Memahami kebudayaan secara luas, tentu tidak sebatas
kegiatan kesenian, peninggalan sejarah, upacara tradisional, atau hukum adat
semata.
Kebudayaan pada dasarnya suatu sistem pengetahuan dan
gagasan yang dimiliki suatu kelompok masyarakat yang berfungsi sebagai pedoman
mereka bersikap dan berperilaku.
Seiring dengan arus globalisasi, nampaknya kebudayaan kita
(bangsa Indonesia) masih belum siap menghadapinya. Mau kembali ke masa lalu :
tidak mungkin, menuju ke masa depan : bingung. Kita cenderung konsumtif
mengambil makna simbolik yang instant seperti fanatisme terhadap budaya K-Pop
(Korea), film-film India, maupun pada hal-hal yang berbau asing atau Western.
Lalu, kebudayaan Indonesia mau dibawa ke mana? Ciri-ciri
atau tanda-tanda globalisasi antara lain pasar bebas, tuntutan Hak Asasai
Manusia, isu lingkungan hidup, maupun arus informasi ke semua belahan negara
melalui media sosial baik tweeter, facebook, BBM-an, atau sarana lainnya.
Terhadap arus informasi yang tak bis dibendung itu, suka –
tidak suka, siap – tidak siap, mau – tidak mau, kita harus menghadapinya. Tidak
ada batas-batas dalam berkomunikasi antar negara, meski secara fisik masih ada
batas-batas negara.
Cara pandang atau strategi negara kita dalam membangun pada
masa lalu, menurut Mahfud MD (menyitir pernyataan Mustofa Bisri), perlu menjadi
pembelajaran kita bersama. Memandang ekonomi sebagai panglima pada masa Orde
Baru telah melahirkan “Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme” yang akarnya tidak mudah
dimusnahkan hingga Masa Reformasi sekarang ini.
Memandang politik sebagai panglima pada Masa Bung Karno
(tahun 1965-an) juga telah gagal membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
berbudaya dan sejahtera. Oleh karena itu kita butuh alternatif cara pandang
atau strategi yang lain dalam membangun negara ini, yakni melalui “Strategi
Kebudayaan Menuju Kemandirian Budaya Bangsa Indonesia”.
Ini merupakan pidato kebudayaan beliau pada acara
Kebangkitan Nasional 2013 Membaca Puisi Membaca Indonesia, Selasa Pon 14 Mei
2013 pukul 19.30 WIB-selesai di Tembi RUMAH BUDAYA (Jl. Parangtritis Km. 8,4,
Timbulharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta).
Inti pidato beliau adalah bangsa Indonesia tengah kehilangan
arah, kehilangan jati dirinya sebagai “WHO AM I?”.
Bangsa ini telah mengalami 4D, yakni Disorientasi Budaya,
Dismotivasi Budaya, Disfungsi Budaya, dan Dependensi Budaya.
Disorientasi Budaya dialami bangsa ini, karena budaya kita
berorientasi tidak jelas, mau dibawa ke mana? Dismotivasi Budaya ditunjukkan bangsa
ini, karena budaya kita tengah kehilangan motivasi luhur dan unggul dalam
menentukan dan menjalankan langkah-langkahnya ke depan.
Disfungsi Budaya bangsa ini tercermin dari proses degradasi
fungsi budaya akibat korban proses komersialisasi (industri hiburan dan
industru wisata) serta politisasi sesaat para politisi. Dependensi budaya
bangsa ini diperlihatkan dengan ketergantungan kita pada budaya global dibawah
kendali rezim budaya Amerika, Eropa, Jepang, Cina, India, dan Korea.
Dalam hal agama, budaya kita mulai berada dibawah kendali
rezim budaya Arab-Mesir puritan. Itulah kondisi obyektif bangsa Indonesia saat
ini, jika ditilik dari sudut kebudayaan.
Untuk mengatasi keadaan itu, bangsa Indonesia masih memiliki
potensi obyektif berupa potensi historis, potensi cita-cita (sosial dan
individual), potensi infrastruktur budaya, serta potensi semangat kemandirian.
Potensi historis : kita bagian dari sejarah Nusantara yang besar, jaya dan
menyejahterakan rakyat. Dari sejarah Nusantara, kita dapat belajar banyak dari
kekuatan kerajaan maritim yang terbentang dari Aceh sampai Maluku. Kita dapat
pula belajar darai kerajaan agraris di Pulau Jawa, dan dari kerajaan
maritim-agraris-agamis dari berbagai kerajaan yang beribukota di pantai-pantai
atau di pinggir sungai-sungai besar.
Potensi cita-cita baik individual maupun sosial tercermin
dalam sastra tutur (peribahasa) maupun sastra tulis yang jumlahnya sangat
banyak, termasuk dalam sastra pertunjukan yang hidup di berbagai pelosok
Nusantara maupun dalam puisi-puisi.
Potensi infrastruktur budaya bangsa Indonesia meliputi :
(1) kerajaan-kerajaan Nusantara (2) kitab-kitab Nusantara
(3) tempat ibadah dan makam-makam Nusantara (4) museum-museum Nusantara (5)
lembaga-lembaga pendidikan, dengan sistem pesantren maupun persekolahan dari
semua tingkatan (6) kelompok-kelompok dan komunitas kesenian dan kebudayaan
daerah (7) ormas dan LSM pendukung budaya dan seni Nusantara dan Indonesia (8)
tokoh-tokoh budayawan dan seniman Nusantara dan Indonesia (9)
perpustakaan-perpustakaan (10) gedung-gedung, galeri-galeri, balai-balai
budaya, pendapa-pendapa, sanggar-sanggar kesenian, auditorium, plaza-plaza, dan
hall-hall (11) penerbit-penerbit (12) studio rekaman auditif, audio visual dan
visual Potensi semangat kemandirian budaya bangsa ini ditunjukkan sebagai
semangat perlawanan kebudayaan.
Ketika terjadi “perang kuliner” melawan kuliner yang berasal
dari Amerika, Eropa, Cina, Jepang, Korea, masyarakat kita pun merespon dengan
terus membangun rumah makan masakan Minang (Padang), pecel Madiun, Gudeg Yogya,
aneka soto khas lokal/daerah, aneka sate, ikan pepes Sunda, kue-kue khas
daerah, bakmi Jawa, bakmi Jakarta, aneka martabak, dan aneka minuman daerah
seperti bajigur, serbat, secang, dan sebagainya.
Perlawanan budaya juga nampak pada “perang
pertunjukan” budaya tradisi melawan budaya asing yang bersifat
global. Strategi apakah yang harus kita lakukan untuk kembali
menumbuhkembangkan kebudayaan kita sendiri?
Strategi pertama : Integrasi Budaya, yakni menyatukan ide
Nusantara dengan ide Indonesia. Nusantara sebagai akar sekaligus ruh dari
kebudayaan Indonesia. Integrasi antara budaya dan seni berbasis maritim-agraris
dengan berbasisi industri juga perlu kita lakukan. Integrasi cita-cita seni
budaya yang berorientasi pada masa silam, masa depan dan keperluan kita hari
ini.
Strategi kedua : Strategi Transformasi Budaya, yakni
memanfaatkan atau mengolah khazanah budaya lama yang kita miliki untuk
keperluan kita hari ini dan masa depan, atau dalam bahasa Islam ini disebut
dengan “Ijtihad Budaya”.
Strategi ketiga : Strategi Komunikasi dan Produksi Budaya,
yakni mempresentasikan dan memproduksi karya-karya budaya dan seni
sebanyak-banyaknya, hingga kita mampu mengekspor karya-karya tersebut.
Strategi keempat : Strategi Independensi Budaya, yakni strategi
kemandirian budaya kita sendiri. Ini merupakan pilihan untuk membangun budaya
yang berakar pada budaya Nusantara dan Indonesia dissesuaikan dengan kondisi
dan tuntutan jaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar